官方下载quickq

Warta Ekonomi, Jakarta - Di tengah sorotan tajam terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papu quickq安卓版官方下载

Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal

Warta Ekonomi,quickq安卓版官方下载 Jakarta -

Di tengah sorotan tajam terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menegaskan bahwa anak usahanya, PT Gag Nikel, tetap dapat melanjutkan operasionalnya. Meski sempat dikaitkan dengan isu kerusakan lingkungan, izin PT Gag Nikel tidak dicabut dan saat ini hanya mengalami penangguhan sementara oleh pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah melalui arahan Presiden Prabowo Subianto telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di pulau-pulau kecil Raja Ampat.

Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal

Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Adapun empat perusahaan yang dicabut izinnya yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal

Baca Juga: Cadangan Emas Menipis, Antam Ngebut Cari Tambang Baru

Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal

"Sesuai dengan penjelasan yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia dalam press conferenceyang dilakukan pada tanggal 10 Juni 2025, disampaikan bahwa PT Gag Nikel tetap beroperasi karena sudah melakukan pertambangan sesuai dengan AMDAL," kata Sekretaris Perusahaan ANTM, Syarif Faisal Alkadrie, dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (12/6).

Syarif menegaskan bahwa PT Gag Nikel telah menjalankan operasional pertambangan dengan prinsip kaidah pertambangan yang baik serta mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan, termasuk persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

"Atas hal tersebut, PT Gag Nikel telah memperoleh dua kali PROPER, yaitu 1 PROPER Biru dan 1 PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang artinya pengelolaan lingkungan di PT Gag Nikel tidak hanya memenuhi standar pengelolaan lingkungan berdasarkan peraturan perundang-undangannya, tetapi juga melakukan berbagai inovasi yang melebihi standar lingkungan yang diminta," ujar Syarif. 

Selain itu, PT Gag Nikel juga memperoleh penghargaan Good Mining Practicedari Kementerian ESDM terutama untuk tiga kategori yaitu pengelolaan lingkungan hidup, teknis pertambangan dan konservasi mineral.

Baca Juga: Bantah Terlibat Tambang Raja Ampat, IMC Pelita Logistik Ungkap Fakta Soal Kapal JKW dan Iriana

Sejak mengantongi IUP produksi pada 2017 dan memulai operasi di 2018, PT Gag Nikel juga telah melaksanakan program-program keberlanjutan seperti rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), reklamasi area tambang, konservasi terumbu karang, hingga pemantauan kualitas lingkungan.

"Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa PT Gag Nikel berupaya agar eksplorasi sekaligus produksi nikel dapat berjalan selaras dengan pelestarian ekosistem dan kesejahteraan komunitas lokal," tambah Syarif.

Baca Juga: Bahlil Tepis Dugaan Tambang di Raja Ampat Terafiliasi dengan Jokowi

Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, Antam pun terus melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan operasional dan lingkungan dengan mengadopsi standar internasional serta melibatkan pihak independen.

"Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan operasi sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan dan pengelolaan lingkungan yang baik dan sesuai dengan standar internasional yang berlaku saat ini," pungkasnya.

访客,请您发表评论:

网站分类
热门文章
友情链接

© 2025. sitemap